Ketua DPR dan Dubes Singapura Bicara Subsidi
Subsidi masih menjadi bagian kebijakan Pemerintah Singapura walaupun pada tahun 2011 negara ini tercatat memiliki pendapatan perkapita tertinggi di ASEAN dengan US$ 57,238 berbeda jauh dengan Indonesia yang berada pada urutan kelima dengan pendapatan perkapita US$ 4,380.
“Subsidi masih diberikan untuk perumahan, lebih dari 85 persen rumah dibangun oleh pemerintah, kemudian subsidi dibidang pendidikan sampai tingkat universitas, tidak gratis tapi terjangkau dengan standar tinggi. Layanan kesehatan juga disubsidi. Jadi ada rumah, anak bisa sekolah, kesehatan dijamin. BBM tidak disubsidi sesuai harga pasar, bawa mobil sendiri bayar sendiri,” kata Duta Besar Singapura untuk Indonesia Ashok Mirpuri saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/12).
Kunjungan Dubes Singapura ini sekaligus berpamitan karena ia akan segera mengakhiri masa tugasnya di Indonesia. Ia menjelaskan selama bertugas telah memberi perhatian untuk meningkatkan kerjasama dibidang ekonomi antara kedua negara bertetangga ini. Dibidang pendidikan Singapura juga telah memberikan peluang beasiswa bagi anak-anak Indonesia berprestasi, sebagian menurutnya mendapat kesempatan bekerja di negara tersebut.
Ketua DPR Marzuki Alie menilai langkah Negara Singapura memberi perhatian dalam bentuk subsidi kepada tiga sektor penting pendidikan, kesehatan dan perumahan patut dipelajari. Indonesia masih memberikan subsidi BBM menurutnya karena kondisi ekonomi masyarakat dan tingkat pengangguran yang masih tinggi.
“Tingkat pengangguran kita masih 8 persen sedangkan Singapura 2 persen. Dampak kenaikan BBM besar untuk rakyat, itulah sebabnya masih kita subsidi. Saya kira kita harus menuju kesana, kalau masyarakat kita tidak banyak yang menganggur. Arahnya kesitu kalau kita ingin menjadi bangsa mandiri,” jelasnya.
Subsidi pemerintah dibidang kesehatan nantinya juga akan meningkat seiring dengan diberlakukannya UU BPJS. Terkait pengadaan rumah bagi rakyat menurut Ketua DPR sejauh ini sudah dilaksanakan pemerintah walaupun belum optimal. Banyak rumah atau apartemen bersubsidi malah dibeli orang kaya dan dibiarkan kosong. “Makanya pengawasan itu penting,” tandas Marzuki.
Dalam kesempatan itu Ketua DPR yang didampingi Wakil Ketua BKSAP Andi Anzhar Cakra Wijaya menyambut baik rencana kunjungan Ketua Parlemen Singapura yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei yang akan datang.
Andi secara khusus menyebut pentingnya parlemen Singapura memperkuat aturan perundang-undangan terkait pencucian uang. “Kita sudah punya UU no.8/2010 tentang money laundering. Ada 14 klausul yang diatur disitu, kita harapkan parlemen Singapura dapat melakukan hal yang sama sehingga pelaku kejahatan di Indonesia tidak kabur ke Singapura,” pupusnya. (iky) foto:ry/parle